LOWONGAN CPNS 2010 : BPOM RI

P E N G U M U M A N
Nomor : KP.02.02.242.10.10.8558
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI TAHUN 2010
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)Badan POM RI Tahun 2010 untuk ditempatkan pada Badan POM RI Pusat dan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia
Formasi :
No.Nama JabatanPendidikanPenempatanFormasi
1 .Analis KepegawaianS2 – Profesi Psikologi (106)BADAN POM2
2 .ArsiparisS1 – Manajemen (317)BADAN POM2
3 .ArsiparisD3 – Administrasi (Perkantoran) (421)BADAN POM4
4 .ArsiparisD3 – Administrasi (Perkantoran) (421)BPOM Batam1
5 .ArsiparisD3 – Administrasi (Perkantoran) (421)BPOM Gorontalo1
6 .ArsiparisD3 – Kearsipan (424)BADAN POM1
7 .ArsiparisD3 – Sekretaris (427)BADAN POM4
8 .AuditorS1 – Akuntansi (309)BADAN POM1
9 .AuditorS1 – Hukum (Administrasi Negara) (314)BADAN POM1
10 .AuditorS1 – Teknologi Informasi (319)BADAN POM1
11 .Penata Laporan KeuanganS1 – Akuntansi (309)BADAN POM1
12 .Pengawas Farmasi & MakananS2 – Biostatistik (101)BADAN POM1
13 .Pengawas Farmasi & MakananS2 – Epidemiologi (102)BADAN POM2
14 .Pengawas Farmasi & MakananS2 – Farmasi (Kimia Analis) (103)BADAN POM1
15 .Pengawas Farmasi & MakananS2 – Mikrobiologi/Biologi (105)BADAN POM1
16 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BADAN POM33
17 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Banda Aceh3
18 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Bandar Lampung2
19 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Bandung2
20 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Banjarmasin3
21 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Denpasar2
22 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Jakarta3
23 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Jayapura4
24 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Makassar2
25 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Manado5
26 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Mataram2
27 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Medan4
28 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Padang2
29 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Palembang2
30 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Pekanbaru3
31 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Pontianak1
32 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Samarinda2
33 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Semarang1
34 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Surabaya1
35 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BBPOM Yogyakarta1
36 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BPOM Ambon2
37 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BPOM Batam3
38 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BPOM Bengkulu1
39 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BPOM Gorontalo1
40 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BPOM Jambi1
41 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BPOM Kendari2
42 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BPOM Kupang2
43 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BPOM Manokwari6
44 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BPOM Palangkaraya2
45 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BPOM Palu2
46 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BPOM Pangkalpinang1
47 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)BPOM Serang3
48 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)POS POM Atambua2
49 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)POS POM Entikong4
50 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)POS POM Sabang2
51 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)POS POM Tarakan3
52 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Apoteker (207)POS POM Ternate2
53 .Pengawas Farmasi & MakananS1+ – Dokter Umum (208)BADAN POM1
54 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Epidemiologi (302)BADAN POM1
55 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Biologi (310)BADAN POM1
56 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Biologi (310)BBPOM Semarang1
57 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Biologi (310)BBPOM Yogyakarta1
58 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Biologi (310)BPOM Gorontalo1
59 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Biologi (310)BPOM Kupang1
60 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Biologi (310)BPOM Palu1
61 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Gizi/Gizi Masyarakat (312)BADAN POM1
62 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Hukum (Pidana) (315)BADAN POM1
63 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Hukum (Pidana) (315)BBPOM Bandar Lampung1
64 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Hukum (Pidana) (315)BBPOM Bandung1
65 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Hukum (Pidana) (315)BBPOM Jakarta1
66 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Hukum (Pidana) (315)BBPOM Makassar1
67 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Hukum (Pidana) (315)BBPOM Padang1
68 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Hukum (Pidana) (315)BPOM Batam1
69 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Hukum (Pidana) (315)BPOM Gorontalo1
70 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Hukum (Pidana) (315)BPOM Pangkalpinang1
71 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Hukum (Pidana) (315)BPOM Serang1
72 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Kimia (316)BADAN POM2
73 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Kimia (316)BBPOM Bandung1
74 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Kimia (316)BBPOM Samarinda1
75 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Kimia (316)BBPOM Semarang1
76 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Kimia (316)BPOM Palu1
77 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Teknologi Pangan (320)BADAN POM2
78 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Teknologi Pangan (320)BBPOM Palembang1
79 .Pengawas Farmasi & MakananS1 – Teknologi Pangan (320)BPOM Serang1
80 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Farmasi/Analis Farmasi (423)BBPOM Banda Aceh1
81 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Farmasi/Analis Farmasi (423)BBPOM Jayapura2
82 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Farmasi/Analis Farmasi (423)BBPOM Manado1
83 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Farmasi/Analis Farmasi (423)BBPOM Padang1
84 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Farmasi/Analis Farmasi (423)BBPOM Palembang1
85 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Farmasi/Analis Farmasi (423)BBPOM Pekanbaru1
86 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Farmasi/Analis Farmasi (423)BBPOM Pontianak1
87 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Farmasi/Analis Farmasi (423)BPOM Ambon2
88 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Farmasi/Analis Farmasi (423)BPOM Batam1
89 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Farmasi/Analis Farmasi (423)BPOM Gorontalo1
90 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Farmasi/Analis Farmasi (423)BPOM Kendari1
91 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Farmasi/Analis Farmasi (423)BPOM Manokwari1
92 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Farmasi/Analis Farmasi (423)BPOM Pangkalpinang1
93 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Kimia/Analis Kimia (425)BBPOM Medan1
94 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Kimia/Analis Kimia (425)BBPOM Padang1
95 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Kimia/Analis Kimia (425)BBPOM Palembang1
96 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Kimia/Analis Kimia (425)BBPOM Yogyakarta1
97 .Pengawas Farmasi & MakananD3 – Kimia/Analis Kimia (425)BPOM Manokwari2
98 .Penyusun Kerja Sama Luar NegeriS1 – Hubungan Internasional (313)BADAN POM1
99 .Perancang Peraturan Perundang-UndanganS1 – Hukum (Pidana) (315)BADAN POM1
100 .PerencanaS1+ – Apoteker (207)BADAN POM2
101 .PerencanaS1 – Ekonomi Pembangunan (311)BADAN POM1
102 .PerencanaS1 – Manajemen (317)BADAN POM1
103 .PerencanaS1 – Statistik (318)BADAN POM1
104 .Pranata Hubungan MasyarakatS2 – Komunikasi (Publik) (104)BADAN POM1
105 .Pranata KomputerS1 – Teknologi Informasi (319)BADAN POM6
106 .Pranata KomputerS1 – Teknologi Informasi (319)BBPOM Denpasar1
107 .Pranata KomputerS1 – Teknologi Informasi (319)BBPOM Manado1
108 .Pranata KomputerS1 – Teknologi Informasi (319)BBPOM Medan1
109 .Pranata KomputerS1 – Teknologi Informasi (319)BBPOM Semarang1
110 .Pranata KomputerS1 – Teknologi Informasi (319)BBPOM Surabaya1
111 .Pranata KomputerD3 – Komputer (426)BADAN POM4
112 .Pranata KomputerD3 – Komputer (426)BBPOM Banda Aceh1
113 .Pranata KomputerD3 – Komputer (426)BBPOM Banjarmasin1
114 .Pranata KomputerD3 – Komputer (426)BBPOM Jakarta1
115 .Pranata KomputerD3 – Komputer (426)BBPOM Palembang1
116 .Pranata KomputerD3 – Komputer (426)BBPOM Surabaya1
117 .Pranata KomputerD3 – Komputer (426)BPOM Ambon1
118 .Pranata KomputerD3 – Komputer (426)BPOM Manokwari1
119 .Pranata KomputerD3 – Komputer (426)BPOM Pangkalpinang1
120 .StatistisiS1 – Statistik (318)BADAN POM1
121 .Teknisi BangunanD3 – Teknik Sipil (428)BADAN POM1
122 .Teknisi InstrumentasiD3 – ELINS (Elektronika dan Instrumentasi) (422)BBPOM Bandar Lampung1
123 .Teknisi InstrumentasiD3 – ELINS (Elektronika dan Instrumentasi) (422)BBPOM Mataram1
124 .Teknisi InstrumentasiD3 – ELINS (Elektronika dan Instrumentasi) (422)BBPOM Medan1
125 .Teknisi InstrumentasiD3 – ELINS (Elektronika dan Instrumentasi) (422)BBPOM Semarang1
126 .Teknisi InstrumentasiD3 – ELINS (Elektronika dan Instrumentasi) (422)BPOM Batam1
127 .Teknisi InstrumentasiD3 – ELINS (Elektronika dan Instrumentasi) (422)BPOM Bengkulu1
128 .Teknisi InstrumentasiD3 – ELINS (Elektronika dan Instrumentasi) (422)BPOM Kendari1
129 .Teknisi InstrumentasiD3 – ELINS (Elektronika dan Instrumentasi) (422)BPOM Kupang1
130 .Teknisi InstrumentasiD3 – ELINS (Elektronika dan Instrumentasi) (422)BPOM Palu1
131 .Teknisi InstrumentasiD3 – ELINS (Elektronika dan Instrumentasi) (422)BPOM Pangkalpinang1
132 .Verifikator KeuanganD3 – Akuntansi (409)BADAN POM3
133 .Verifikator KeuanganD3 – Akuntansi (409)BBPOM Banda Aceh1
134 .Verifikator KeuanganD3 – Akuntansi (409)BBPOM Jayapura1
135 .Verifikator KeuanganD3 – Akuntansi (409)BBPOM Samarinda1
136 .Verifikator KeuanganD3 – Akuntansi (409)BPOM Jambi1
137 .Verifikator KeuanganD3 – Akuntansi (409)BPOM Palangkaraya1
138 .Verifikator KeuanganD3 – Akuntansi (409)BPOM Palu1
Jumlah243
A. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
b. Usia per tanggal 1 Desember 2010 :
i. Pendidikan D3 paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 30 November 1986).
ii. Pendidikan S1 paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 30 November 1984).
iii. Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 30 November 1982).
iv. Pendidikan S2 paling tinggi 30 tahun (lahir setelah 30 November 1980)
c. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan di atas dan paling tinggi 35 tahun pada saat TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Desember 2010 dipersyaratkan memiliki pengalaman kerja terakhir sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun mengabdi pada satu instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, terutama berkaitan dengan fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan) atau administrasi pemerintahan. Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian/Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan Instansi/Perusahaan.
d. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat diterima apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan nasional.
e. Pelamar diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
i. Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri terakreditasi dengan IPK minimal 2,75.
ii. Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00.
iii. Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri terakreditasi dengan IPK minimal 2,75.
iv. Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00.
v. Pendidikan S2/Profesi Perguruan Tinggi Negeri terakreditasi dengan IPK minimal 3,00 (Pendidikan S2/Profesi dilihat IPK dan akreditasi S1 sesuai dengan butir-1.e.iii).
vi. PendidikanS2/ProfesiPerguruan Tinggi Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00 (Pendidikan S2/Profesidilihat IPK dan akreditasi S1 sesuai dengan butir-1.e.iv).
Catatan : Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2010 akan memberlakukan sistem ranking berdasarkan nilai IPK tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan dan kompetensi untuk menentukan jumlah peserta ujian.
f. Tidak sedang dalam status belajar.
g. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM RI.
h. Memenuhi persyaratan alokasi formasi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
i. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
j. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
k. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
l. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
m.Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
2. Persyaratan Khusus :
a. Diutamakan yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat/TOEFL/IELTdengan nilai minimal 400 (TOEFL) atau setara yang masih berlaku dan dapat mengoperasikan program komputer MS Office.
b. Untuk formasi Sarjana Hukum diutamakan memiliki pengalaman dalam menangani kasus pidana atau penyusunan peraturan perundangan atau bantuan hukum.
c. Untuk formasi S2 Psikologi diutamakan S2 Psikologi Industri dan Organisasi dan/atau Psikologi Terapan.
d. Untuk formasi Apoteker di unit tertentu diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang QC atau produksi atau R&D.
e. Untuk formasi sarjana komputer diutamakan memiliki pengalaman di bidang pemrograman, dan/ atau menguasai aplikasi umum TIK.
f. Untuk yang lulus dengan predikat “cumlaude” akan menjadi prioritas.
B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara on-line pada tanggal 18 s.d 20 Oktober 2010melalui situs Badan POM RI yaitu http://e-recruitment.pom.go.id.
2. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara on-line dapat langsung mengunduh dan mencetak :
a. Formulir Pendaftaran
b. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dihukum Penjara atau Kurungan (Lampiran-1)
c. Surat Pernyataan Tidak Dalam Status Belajar dan atau Tidak Akan Menuntut Penyesuaian Ijazah (Lampiran-2)
d. Surat Pernyataan Bersedia Menunjukan Dokumen Asli (Lampiran-3)
e. Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan di Semua Unit Kerja Badan POM RI di Seluruh Wilayah NKRI (Lampiran-4)
3. Disamping melakukan pendaftaran secara on-line, pelamar harus mengirimkan berkas lamaran kepada Tim Pengadaaan CPNS Badan POM RI Tahun 2010 melalui PO BOX 3333 JKP 10033mulai tanggal 18 s.d. 21 Oktober 2010 (Cap Pos), serta harus diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 25 Oktober 2010, dengan melampirkan :
a. Surat lamaran (ditulis tangan) menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar serta jabatan yang dipilih sesuai tabel formasi
Misal : Pendidikan : Apoteker
Jabatan yang dipilih : Pengawas Farmasi dan Makanan
b. Daftar Riwayat Hidup Singkat yang berisi nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon/HP, jenis kelamin, agama, pendidikan formal/non formal, pengalaman kerja dan prestasi yang pernah dicapai, serta nama, alamat tempat tinggal, dan nomor teleponorang tua/wali.
c. Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan cap dan tanda tangan asli sebanyak 1 (satu) lembar (Lihat Lampiran-5).
d. Fotocopy transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan cap dan tanda tangan asli sebanyak 1 (satu) lembar (Lihat Lampiran-5).
e. Surat Penetapan Hasil Penilaian Ijazah Pendidikan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan Nasional bagi pelamar lulusan Perguran Tinggi dari luar negeri(Lihat Lampiran-5).
f. Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
g. Pas foto berwarna terbaru ukuran (4×6) cm sebanyak 2 (dua) lembar.
h. Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian/Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan Instansi/Perusahaan bagi pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
i. Formulir pendaftaran, Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan, Surat Pernyataan tidak dalam status belajar dan atau tidak akan menuntut penyesuaian ijazah, Surat Pernyataan bersedia menunjukkan dokumen asli, Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di semua Unit Kerja Badan POM RI di seluruh wilayah NKRI yang dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran A4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.
4. Seluruh berkas pada butir 2a s/d 2i dimasukkan ke dalam stopmap berwarna :
Biru : untuk Pelamar S2
Merah : untuk Pelamar Profesi
Kuning : untuk Pelamar S1
Hijau : untuk Pelamar D3
Pada bagian kanan atas Stopmap dicantumkan nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, dan kualifikasi pendidikan. Selanjutnya stofmap dimasukkan dalam amplop berwarna coklat ukuran folio. Pada bagian kanan bawah amplop ditempel alamat yang dituju dan pada bagian kiri atas amplop ditempel nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, dan kualifikasi pendidikan.
5. Setiap Pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Pelamar yang mengirimkanlebih dari 1 (satu) berkas, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
6. Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2010 untuk dimusnahkan.
C. MEKANISME DAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi
a. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan melalui situs http://e-recruitment.pom.go.iddan/atau www.pom.go.id pada tanggal 27 Oktober 2010.
b. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengunduh “Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2010”melalui situs http://e-recruitment.pom.go.id dengan terlebih dahulu melakukan login system menggunakan nomor registrasi dan password yang telah dimiliki pelamar.
c. Selanjutnya pelamar diwajibkan lapor diri ke Badan POM RI/Balai Besar POM/Balai POM sesuai tempat ujian yang dipilih dengan membawa “Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2010” untuk distempel oleh Panitia setempat (diotentifikasi) pada tanggal 28 s.d 29 Oktober 2010.
d. “Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2010” yang tidak diontentifikasi dinyatakan tidak berlaku dan tidak diperkenankan mengikuti ujian.
e. “Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2010” yang telah diontentifikasi akan digunakan sampai dengan berakhirnya proses seleksi pengadaan CPNS Badan POM RI yaitu sampai dengan penempatan CPNS.
2. Ujian Tulis
a. Ujian tulis dilaksanakan secara serentak pada hari Senin tanggal 1 November 2010 mulai pukul 08.00 WIB s.d selesai oleh Badan POM RI, Balai Besar POM, dan Balai POM di seluruh Indonesia. Untuk Balai Besar POM di Jakarta dan Balai POM di Serang dilaksanakan oleh Badan POM RI serta untuk Balai POM di Manokwari dilaksanakan oleh Balai Besar POM di Jayapura.
b. Tempat pelaksanaan Ujian Tulis dapat dilihat pada situs Badan POM RI www.pom.go.iddan/atau di Badan POM RI/Balai Besar POM/Balai POM di seluruh Indonesia.
c. Pelamar wajib membawa Asli “Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2010” yang telah diotentifikasi, Asli Kartu Identitas Diri yang masih berlaku, pensil 2B, penghapus, rautan, dan papan alas tulis.
d. Pelamar mengikuti ujian sesuai dengan tempat yang ditunjuk.
e. Materi ujian tulis adalah :
i. Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
1) Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi unsur wawasan nasional, regional,dan internasional.
2) Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi unsur kemampuan verbal, kuantitatif, dan penalaran.
3) Tes Skala Kematangan (TSK) meliputi unsur kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.
ii. Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk mengukur kemampuan dan atau keterampilan yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.
f. Pelamar yang lulus ujian tulis diumumkan pada tanggal 13 November 2010.
g. Peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis wajib lapor diri di tempat otentifikasi pada tanggal 15 November 2010 saat jam kerja untuk dapat mengikuti tes wawancara sesuai jadwal.
3. Wawancara
a. Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 20 November 2010 sesuai jadwal yang telah ditetapkan di Badan POM RI serta seluruh Balai Besar POM/Balai POM, kecuali untuk Balai Besar POM di Jakarta dan Balai POM di Serang dilaksanakan di Badan POM RI serta untuk Balai POM di Manokwari dilaksanakan di Balai Besar POM di Jayapura.
b. Pada waktu wawancara,peserta wawancara wajib menyerahkan :
i. Hasil Psikotes.
Psikotes dilakukan oleh Psikolog (Industri dan Organisasi) yang telah mendapat Surat Rekomendasi Ijin Praktek (SRIP) dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
ii. Surat keterangan tidak buta warna dari dokter pemerintah.
iii. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (pemeriksaan dilakukan setelah tanggal 1 Oktober 2010).
iv. Surat Keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah (pemeriksaan dilakukan setelah tanggal 1 Oktober 2010).
v. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku s.d. 1 Januari 2011.
vi. Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan dari instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan (yang masih berlaku).
vii. Mengisi dan menyerahkan Daftar Riwayat Hidup (Formulir disediakan oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2010).
viii. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar.
4. Pengumuman Hasil Seleksi
a. Pelamar yang diterima menjadi CPNS Badan POM RI akan diumumkan pada tanggal 25 November 2010melalui situs Badan POM RI www.pom.go.iddan/atau di Badan POM RI/Balai Besar POM/Balai POM di seluruh Indonesia.
b. Pelamar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib lapor diri pada tanggal 25s.d 26 November 2010 di masing-masing tempat otentifikasi dengan memperlihatkan Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2010 yang telah diotentifikasi oleh panitia setempat.
D. KETENTUAN LAIN
1. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan CPNS.
2. Apabila Pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui baik pada setiap tahap ujian/seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS di lingkungan Badan POM RI, maka Kepala Badan POM RI berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan CPNS/PNS di lingkungan Badan POM RI.
3. Apabila Pelamar yang sudah dinyatakan diterima sebagai CPNS Badan POM RI mengundurkan diri setelah diproses ke Badan Kepegawaian Negara dan/atau mengundurkan diri dengan alasan apapun setelah penempatan maka ybs wajibmengembalikan biaya pengadaan CPNS sejumlah Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah)melalui Kas Negara.
4. Apabila terdapat kekurangan/kelebihan pelamar pada jabatan tertentu maka Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2010 berhak mengubah penempatan dalam jabatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus.
5. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
Jakarta, 4 Oktober 2010
Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2010
Ketua Tim Pelaksana
dr. M. Hayatie Amal, MPH.
NIP. 195405281982032001
Download Info Selengkapnya :
Business Blogs Business Top Blogs Business Blogs - Blog Rankings TopOfBlogs