PENGUMUMAN
Nomor : 745/TU.210/A2/X/2010
Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian
Formasi Tahun Anggaran 2010
Nomor : 745/TU.210/A2/X/2010
Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian
Formasi Tahun Anggaran 2010
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 256 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2010, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2010 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, diumumkan sebagai berikut :
A. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN :NO. | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | KET. | |
1. | S2 | BIOTEKNOLOGI PERTANIAN | |
2. | S2 | BUDIDAYA PERTANIAN/TANAMAN/AGRONOMI | |
3. | S2 | DOKTER GIGI | |
4. | S2 | DOKTER UMUM | |
5. | S2 | DOKTER HEWAN | |
6. | S2 | EKONOMI PERTANIAN | |
7. | S2 | FISIOLOGI TANAMAN | |
8. | S2 | HPT | |
9. | S2 | PEMULIAAN TANAMAN | |
10. | S2 | PEMULIAAN/REPRODUKSI TERNAK/BREEDING | |
11. | S2 | SOSIAL EKONOMI PERTANIAN/AGRIBISNIS | |
12. | S2 | TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN/TEKNOLOGI PANGAN | |
13. | S2 | TEKNOLOGI PASCAPANEN | |
14. | S2 | TEKNOLOGI PERTANIAN | |
15 | S2 | KIMIA | |
16. | S2 | ILMU TANAMAN | |
1. | S1 | ADMINISTRASI NEGARA | |
2. | S1 | BAHASA/SASTRA ARAB | |
3. | S1 | BAHASA/SASTRA INGGRIS | |
4. | S1 | BUDIDAYA PERTANIAN/TANAMAN/AGRONOMI | |
5. | S1 | BUDIDAYA/PRODUKSI TERNAK | |
6. | S1 | EKOLOGI MANUSIA – ILMU GIZI | |
7. | S1 | EKONOMI – AKUNTANSI | |
8. | S1 | EKONOMI – MANAJEMEN | |
9. | S1 | EKONOMI PERTANIAN | |
10. | S1 | EKONOMI SUMBER DAYA LINGKUNGAN | |
11. | S1 | GEOGRAFI | Dari Fak. MIPA |
12. | S1 | HIDROLOGI | |
13. | S1 | HPT/PERLINDUNGAN TANAMAN | |
14. | S1 | HUKUM INTERNASIONAL | |
15. | S1 | HUKUM PERDATA | |
16. | S1 | ILMU KOMPUTER | |
17. | S1 | ILMU KOMUNIKASI | Dari Fak. Sospol |
18. | S1 | ILMU TANAH | |
19. | S1 | KEARSIPAN | |
20. | S1 | KEHUMASAN | |
21. | S1 | KIMIA | Dari Fak. MIPA |
22. | S1 | KOMPUTER/SISTEM AKUNTANSI | |
23. | S1 | KOMUNIKASI DAN PENYULUHAN | Non Fak. Sospol |
24. | S1 | MANAJEMEN INFORMATIKA | |
25. | S1 | MEKANISASI PERTANIAN | |
26. | S1 | MIKROBIOLOGI | |
27. | S1 | NUTRISI DAN PAKAN TERNAK | |
28. | S1 | PEMULIAAN TANAMAN | |
29. | S1 | PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA DAN AKTA IV | Dari FKIP/FIP |
30. | S1 | PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS DAN AKTA IV | Dari FKIP/FIP |
31. | S1 | PENDIDIKAN BIOLOGI DAN AKTA IV | Dari FKIP/FIP |
32. | S1 | PENDIDIKAN KIMIA DAN AKTA IV | Dari FKIP/FIP |
33. | S1 | PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) DAN AKTA IV | Dari FKIP/FIP |
34. | S1 | PERENCANA WILAYAH DAN KOTA | |
35. | S1 | PERPUSTAKAAN | |
36. | S1 | PETERNAKAN | |
37. | S1 | PSIKOLOGI | |
38. | S1 | SOSIAL EKONOMI PERTANIAN/AGRIBISNIS | |
39. | S1 | SOSIOLOGI PERTANIAN | |
40. | S1 | STATISTIKA | |
41. | S1 | TEKNIK GEODESI | |
42. | S1 | TEKNIK INFORMATIKA | |
43. | S1 | TEKNIK KIMIA | |
44. | S1 | TEKNIK LINGKUNGAN | |
45. | S1 | TEKNIK PERTANIAN | |
46. | S1 | TEKNIK SIPIL | |
47. | S1 | TEKNOLOGI BENIH | |
48. | S1 | TEKNOLOGI PANGAN | |
49. | S1 | TEKNOLOGI PASCAPANEN | |
50. | S1 | TEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN | |
51. | S1 | TEKNOLOGI PERTANIAN | |
1. | D4 | PENYULUHAN PERTANIAN/PETERNAKAN | |
1. | D3 | ADMINISTRASI NEGARA | |
2. | D3 | ANALIS KESEHATAN | |
3. | D3 | ANALIS KIMIA | |
4. | D3 | EKONOMI – AKUNTANSI | |
5. | D3 | EKONOMI – MANAJEMEN | |
6. | D3 | GEOGRAFI | |
7. | D3 | ILMU KOMPUTER | |
8. | D3 | ILMU KOMUNIKASI | |
9. | D3 | KEARSIPAN | |
10. | D3 | KESEHATAN HEWAN/PETERNAKAN | |
11. | D3 | MANAJEMEN INFORMATIKA | |
12. | D3 | PERPUSTAKAAN | |
13. | D3 | PERAWAT GIGI | |
14. | D3 | PERAWAT UMUM | |
15. | D3 | PERHOTELAN/TATA BOGA | |
16. | D3 | PERLINDUNGAN/PROTEKSI TANAMAN/HPT | |
17. | D3 | BUDIDAYA PERTANIAN/TANAMAN/AGRONOMI/ TEKNOLOGI BENIH | |
18. | D3 | PETERNAKAN | |
19. | D3 | SEKRETARIS | |
20. | D3 | STATISTIKA | |
21. | D3 | TEKNIK INFORMATIKA | |
22. | D3 | TEKNIK LISTRIK/ELEKTRO | |
23. | D3 | TEKNIK MESIN | |
1. | SMK | PERTANIAN/HORTIKULTURA/PERKEBUNAN/ TANAMAN PANGAN | |
2. | SMK | PETERNAKAN | |
Bagi yang berminat, dapat mengajukan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :
B. PERSYARATAN UMUM :
1.Warga Negara Republik Indonesia.
2.Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.
4.Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian.
5.Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
6.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
8.Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
9.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10.Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
1.Warga Negara Republik Indonesia.
2.Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.
4.Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian.
5.Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
6.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
8.Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
9.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10.Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
C. PERSYARATAN KHUSUS :
1.Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagaimana tersebut pada Huruf A tersebut di atas.
2.Berijazah dari sekolah lanjutan tingkat atas atau kejuruan teknis pertanian (tidak termasuk perikanan dan kehutanan), perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi, apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari sekolah atau universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya sedangkan Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU
3. IP
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S2 = 3,0.
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S1dan D4 = 2,65.
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk D-3/SM = 2,75.
- Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SMK Jurusan Pertanian = 7,0.
1.Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagaimana tersebut pada Huruf A tersebut di atas.
2.Berijazah dari sekolah lanjutan tingkat atas atau kejuruan teknis pertanian (tidak termasuk perikanan dan kehutanan), perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi, apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari sekolah atau universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya sedangkan Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU
3. IP
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S2 = 3,0.
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S1dan D4 = 2,65.
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk D-3/SM = 2,75.
- Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SMK Jurusan Pertanian = 7,0.
4.SEHINGGA KUALIFIKASI ATAU JENJANG PENDIDIKAN YANG DIAKUI ADALAH YANG DIGUNAKAN PADA SAAT MELAMAR.
5.DIUTAMAKAN yang menguasai bahasa Inggris dengan baik dengan nilai TOEFL minimal 450 untuk S1, D4 atau D3/SM dan 475 untuk S2 yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku.
6.Untuk kompetensi-kompetensi tertentu yang terkait dengan perkarantinaan seperti Dokter Hewan, Peternakan, HPT/Perlindungan/Proteksi Tanaman, dan Kesehatan Hewan/Peternakan DIUTAMAKAN LAKI-LAKI dan berstatus BELUM MENIKAH karena penempatannya di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian di wilayah Indonesia Timur.
7.Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 DESEMBER 2010
5.DIUTAMAKAN yang menguasai bahasa Inggris dengan baik dengan nilai TOEFL minimal 450 untuk S1, D4 atau D3/SM dan 475 untuk S2 yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku.
6.Untuk kompetensi-kompetensi tertentu yang terkait dengan perkarantinaan seperti Dokter Hewan, Peternakan, HPT/Perlindungan/Proteksi Tanaman, dan Kesehatan Hewan/Peternakan DIUTAMAKAN LAKI-LAKI dan berstatus BELUM MENIKAH karena penempatannya di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian di wilayah Indonesia Timur.
7.Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 DESEMBER 2010
D.KETENTUAN PENDAFTARAN :
1.Pendaftaran Pelamar dilakukan melalui website Kementerian Pertanian di http://cpns.deptan.go.id
2.Bagi yang telah mengirim lamaran sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku.
3.Panitia Pengadaan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
4.Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan mengisi secara lengkap data dan surat pernyatan secara on-line dan secara sistem dinyatakan memenuhi syarat maka akan secara langsung mendapatkan NOMOR TEST DAN KARTU TES yang harus dicetak sendiri oleh pelamar pada satu halaman yang sama dengan SURAT PERNYATAAN dan baru dapat dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS KEMTAN T.A. 2010 di LOKASI TES.
5.SURAT PERNYATAAN diisi secara on-line dan wajib dicetak pada satu halaman yang sama dengan KARTU TES sebagaimana yang disiapkan oleh PANITIA secara sistem. Surat pernyataan harus ditandatangani basah oleh pelamar diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- dan baru dapat dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS KEMTAN T.A. 2010 di LOKASI TES.
6.Menempelkan Pas photo terakhir (hitam putih atau berwarna) ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan pada Kartu Tes yang telah dicetak sebanyak 2 (dua) rangkap (kedua-duanya harus pas photo asli).
7.Periode pendaftaran secara on-line dibuka mulai tanggal 14 Oktober 2010 pukul 10.00 WIB s/d tanggal 21 Oktober 2010 pukul 10.00 WIB.
8.Menggunakan dokumen dan data pendukung yang syah dan masih berlaku.
9.KESALAHAN/KELALAIAN MENGIKUTI PROSEDUR yang ditetapkan dalam melakukan pengisian formulir lamaran dan berakibat merugikan secara langsung maupun tidak langsung pada pelamar MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PELAMAR.
1.Pendaftaran Pelamar dilakukan melalui website Kementerian Pertanian di http://cpns.deptan.go.id
2.Bagi yang telah mengirim lamaran sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku.
3.Panitia Pengadaan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
4.Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan mengisi secara lengkap data dan surat pernyatan secara on-line dan secara sistem dinyatakan memenuhi syarat maka akan secara langsung mendapatkan NOMOR TEST DAN KARTU TES yang harus dicetak sendiri oleh pelamar pada satu halaman yang sama dengan SURAT PERNYATAAN dan baru dapat dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS KEMTAN T.A. 2010 di LOKASI TES.
5.SURAT PERNYATAAN diisi secara on-line dan wajib dicetak pada satu halaman yang sama dengan KARTU TES sebagaimana yang disiapkan oleh PANITIA secara sistem. Surat pernyataan harus ditandatangani basah oleh pelamar diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- dan baru dapat dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS KEMTAN T.A. 2010 di LOKASI TES.
6.Menempelkan Pas photo terakhir (hitam putih atau berwarna) ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan pada Kartu Tes yang telah dicetak sebanyak 2 (dua) rangkap (kedua-duanya harus pas photo asli).
7.Periode pendaftaran secara on-line dibuka mulai tanggal 14 Oktober 2010 pukul 10.00 WIB s/d tanggal 21 Oktober 2010 pukul 10.00 WIB.
8.Menggunakan dokumen dan data pendukung yang syah dan masih berlaku.
9.KESALAHAN/KELALAIAN MENGIKUTI PROSEDUR yang ditetapkan dalam melakukan pengisian formulir lamaran dan berakibat merugikan secara langsung maupun tidak langsung pada pelamar MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PELAMAR.
E.PELAKSANAAN SELEKSI DAN PENETAPAN CPNS :
1.Seluruh data pelamar yang masuk akan diseleksi secara langsung oleh sistem dan akan dilakukan validasi dan verifikasi database pelamar oleh panitia dan dilakukan verifikasi kembali pada saat PENGESAHAN KARTU TES DI LOKASI TES (waktu dan lokasi akan ditentukan kemudian).
2.Apabila panitia menemukan data yang berbeda antara data base yang ada dengan data dukung pelamar yang wajib dibawa pada saat pengesahan kartu Tes maka secara langsung pelamar tersebut dinyatakan gugur dan batal untuk mengikuti tes tertulis.
3.Kelengkapan yang dibawa pada waktu melakukan pengesahan kartu Tes sebagai berikut :
- Print out kartu Tes yang telah ditempeli pas foto dan surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,- yang telah ditandatangani basah sebanyak 2 (dua) rangkap (print out kartu Tes dengan surat pernyataan dalam satu halaman yang sama);
- Foto copy dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku;
- Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/-Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dan untuk SMK Jurusan Pertanian dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan, Kepala/Kabag/Kabid/Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah);
4. Kelengkapan yang dibawa pada saat melakukan pengesahan kartu Tes disusun rapi di dalam map kertas dengan warna :
- BIRU untuk Pasca Sarjana (S2);
- KUNING untuk Sarjana (S1);
- COKLAT untuk Diploma IV (D4);
- MERAH untuk Diploma III (D3)/SM;
- HIJAU untuk SMK Jurusan Pertanian.
5.Pelamar yang lulus seleksi administrasi dan telah mendapat pengesahan kartu Tes oleh panitia pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 dapat mengikuti seleksi/tes tertulis dengan jenis materi Tes terdiri dari: Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari: Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi unsur wawasan nasional, regional dan internasional; Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi unsur kemampuan: verbal, kuantitatif, dan penalaran; Tes Skala Kematangan (TSK) meliputi unsur kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif;
6.Waktu dan lokasi pengesahan kartu peserta Tes dan surat pernyataan serta tempat penyelenggaraan Tes akan diumumkan kemudian melalui website Kementerian Pertanian;
7.Biaya Akomodasi selama pelaksanaan tes ditanggung masing-masing peserta.
8.Biaya yang timbul dalam pelaksanaan Tes penyaringan ini dibebankan pada Anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2010.
9.Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
10.Seluruh data dan dokumen pelamar menjadi arsip Kementerian Pertanian dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
11.Pada waktu yang akan ditentukan kemudian, peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib menyerahkan seluruh dokumen yang menjadi ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah dan menunjukkan ijazah asli pendidikan terakhir kepada Panitia Pengadaan pada waktu penyerahan berkas.
12.KHUSUS UNTUK MEMENUHI SEBARAN PENEMPATAN SESUAI KEBUTUHAN KEMENTERIAN PERTANIAN MAKA PANITIA SELEKSI BERHAK MENEMPATKAN PELAMAR BERDASARKAN KOMPETENSINYA DI SELURUH WILAYAH INDONESIA DENGAN MEMPERTIMBANGKAN WILAYAH/ PROPINSI PENEMPATAN PILIHAN PELAMAR PADA SAAT MELAMAR.
1.Seluruh data pelamar yang masuk akan diseleksi secara langsung oleh sistem dan akan dilakukan validasi dan verifikasi database pelamar oleh panitia dan dilakukan verifikasi kembali pada saat PENGESAHAN KARTU TES DI LOKASI TES (waktu dan lokasi akan ditentukan kemudian).
2.Apabila panitia menemukan data yang berbeda antara data base yang ada dengan data dukung pelamar yang wajib dibawa pada saat pengesahan kartu Tes maka secara langsung pelamar tersebut dinyatakan gugur dan batal untuk mengikuti tes tertulis.
3.Kelengkapan yang dibawa pada waktu melakukan pengesahan kartu Tes sebagai berikut :
- Print out kartu Tes yang telah ditempeli pas foto dan surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,- yang telah ditandatangani basah sebanyak 2 (dua) rangkap (print out kartu Tes dengan surat pernyataan dalam satu halaman yang sama);
- Foto copy dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku;
- Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/-Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dan untuk SMK Jurusan Pertanian dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan, Kepala/Kabag/Kabid/Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah);
4. Kelengkapan yang dibawa pada saat melakukan pengesahan kartu Tes disusun rapi di dalam map kertas dengan warna :
- BIRU untuk Pasca Sarjana (S2);
- KUNING untuk Sarjana (S1);
- COKLAT untuk Diploma IV (D4);
- MERAH untuk Diploma III (D3)/SM;
- HIJAU untuk SMK Jurusan Pertanian.
5.Pelamar yang lulus seleksi administrasi dan telah mendapat pengesahan kartu Tes oleh panitia pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 dapat mengikuti seleksi/tes tertulis dengan jenis materi Tes terdiri dari: Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari: Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi unsur wawasan nasional, regional dan internasional; Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi unsur kemampuan: verbal, kuantitatif, dan penalaran; Tes Skala Kematangan (TSK) meliputi unsur kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif;
6.Waktu dan lokasi pengesahan kartu peserta Tes dan surat pernyataan serta tempat penyelenggaraan Tes akan diumumkan kemudian melalui website Kementerian Pertanian;
7.Biaya Akomodasi selama pelaksanaan tes ditanggung masing-masing peserta.
8.Biaya yang timbul dalam pelaksanaan Tes penyaringan ini dibebankan pada Anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2010.
9.Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
10.Seluruh data dan dokumen pelamar menjadi arsip Kementerian Pertanian dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
11.Pada waktu yang akan ditentukan kemudian, peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib menyerahkan seluruh dokumen yang menjadi ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah dan menunjukkan ijazah asli pendidikan terakhir kepada Panitia Pengadaan pada waktu penyerahan berkas.
12.KHUSUS UNTUK MEMENUHI SEBARAN PENEMPATAN SESUAI KEBUTUHAN KEMENTERIAN PERTANIAN MAKA PANITIA SELEKSI BERHAK MENEMPATKAN PELAMAR BERDASARKAN KOMPETENSINYA DI SELURUH WILAYAH INDONESIA DENGAN MEMPERTIMBANGKAN WILAYAH/ PROPINSI PENEMPATAN PILIHAN PELAMAR PADA SAAT MELAMAR.
F.PERSIAPAN SEBELUM MENGAJUKAN LAMARAN :
Proses awal registrasi lamaran secara on-line melalui website resmi Kementerian Pertanian merupakan tahapan paling penting. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki dan atau tidak diberi wewenang untuk melakukan perubahan pada isian pelamar. Sehingga ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar yang ada pada panitia dengan dokumen pendukung pelamar akan berakibat pada ketidaklulusan pelamar pada tahap pertama.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Saudara sebagai pelamar telah menyiapkan data dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan, diantaranya :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar;
- Sertifikat test kemampuan bahasa Inggris TOEFL;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian;
- Kartu Pencari Kerja;
- Akte Nikah apabila sudah menikah; dan
- Data pekerjaan, jabatan, dan alamat kantor suami/istri.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Saudara sebagai pelamar telah menyiapkan data dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan, diantaranya :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar;
- Sertifikat test kemampuan bahasa Inggris TOEFL;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian;
- Kartu Pencari Kerja;
- Akte Nikah apabila sudah menikah; dan
- Data pekerjaan, jabatan, dan alamat kantor suami/istri.
G. LAIN-LAIN:
1.Untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan pendaftaran terkait dengan pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 sudah dapat diakses di website-website resmi lingkup Kementerian Pertanian.
2.Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang terkait dengan seleksi CPNS Kementerian Pertanian T.A. 2010 melalui website Kementerian Pertanian dengan alamat sebagai berikut :
1.Untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan pendaftaran terkait dengan pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 sudah dapat diakses di website-website resmi lingkup Kementerian Pertanian.
2.Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang terkait dengan seleksi CPNS Kementerian Pertanian T.A. 2010 melalui website Kementerian Pertanian dengan alamat sebagai berikut :
http://cpns.deptan.go.id
3.Panitia pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 kecuali untuk melaporkan pelanggaran dalam penyelenggaraan seleksi dengan disertai bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara yuridis maupun administratif kepada Menteri Pertanian C.q. Biro Organisasi dan Kepegawaian melalui Telp. 021-7804166, Fax. 021-7816180, 021-7816780e-mail : panitia_cpns2010@deptan.go.id.
4.Pengirim data lamaran melalui on-line dianggap telah membaca dan memahami seluruh prosedur dan proses yang ditetapkan, sehingga ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar yang ada pada panitia dengan dokumen pendukung pelamar berakibat dicabutnya hak-hak pelamar pada seluruh rangkaian proses pengadaan CPNS Kementerian Pertanian T.A. 2010.
5.Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
4.Pengirim data lamaran melalui on-line dianggap telah membaca dan memahami seluruh prosedur dan proses yang ditetapkan, sehingga ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar yang ada pada panitia dengan dokumen pendukung pelamar berakibat dicabutnya hak-hak pelamar pada seluruh rangkaian proses pengadaan CPNS Kementerian Pertanian T.A. 2010.
5.Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta,14 Oktober2010
Panitia Pengadaan CPNS
Kemtan T.A. 2010
Kemtan T.A. 2010
Selanjutnya Bagi yang berminat silakan :
- Latihan Soal CPNS : Link 1, Link 2
- Pendaftaran Online CPNS Deptan 2010